Bubuk Naringin Alami
Naringin adalah flavonoid yang ditemukan dalam buah jeruk, khususnya jeruk bali. Bubuk naringin adalah bentuk naringin pekat yang diekstraksi dari jeruk bali atau buah jeruk lainnya. Ini digunakan sebagai suplemen makanan dan diyakini memiliki sifat antioksidan dan anti-inflamasi. Selain itu, bubuk naringin sering digunakan untuk menambah rasa pahit pada makanan dan minuman.
BARANG | SPESIFIKASI | METODE UJI |
PENAMPILAN | BUBUK PUTIH | Visual |
BAU | CIRI | Organoleptik |
MENCICIPI | CIRI | Organoleptik |
UKURAN PARTIKEL | 100% MELALUI 60 MESH | Layar 80 Jala |
UJI KIMIA: | ||
NEOHESPERIDIN DC (HPLC) | ≥98% | HPLC |
Total pengotor selain Neohesperidin | < 2% | 1g/105°C/2 jam |
RESIDU PELARUT | <0,05% | ICP-MS |
KERUGIAN PADA PENGERINGAN | < 5,0% | 1g/105°C/2 jam |
ABU | < 0,2% | ICP-MS |
LOGAM BERAT | <5PPM | ICP-MS |
ARSENIK(As) | <0,5PPM | ICP-MS |
MEMIMPIN(Pb) | <0,5PPM | ICP-MS |
MERKURI(Hg) | TIDAK TERDETEKSI | ICP-MS |
UJI MIKROBIOLOGI | ||
JUMLAH PELAT TOTAL | <1000CFU/G | CP2005 |
RAGI DAN CETAKAN | <100 CFU/G | CP2005 |
SALMONELLA | NEGATIF | CP2005 |
E.COLI | NEGATIF | CP2005 |
STAPHYLOCOCCUS | NEGATIF | CP2005 |
AFLATOXIN | <0,2 PPB | CP2005 |
(1) Kemurnian tinggi
(2) Konten terstandar
(3) Kelarutan yang sangat baik
(4) Kaya akan fitokimia
(5) Proses manufaktur yang ketat
(6) Kemasan premium
(7) Kepatuhan terhadap peraturan
Naringin memiliki beragam aktivitas biologis dan efek farmakologis, termasuk efek pada sistem peredaran darah, sistem saraf, anti tumor, antioksidan, antibakteri dan sistem endokrin. Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa naringin memiliki prospek penerapan yang luas di bidang kedokteran, ilmu pangan, dan sintesis obat.
(1) Sifat antioksidan
(2) Efek anti-inflamasi
(3) Berpotensi mendukung kesehatan jantung
(4) Dukungan sistem saraf dan kekebalan tubuh
(5) Meningkatkan pencernaan yang sehat
(6) Dapat mendukung pengelolaan berat badan
(7) Potensi sifat anti kanker
(1) Industri Nutraceutical:Naringin Powder dapat digunakan dalam formulasi suplemen makanan, makanan fungsional, dan minuman yang ditargetkan untuk kesehatan jantung, pengelolaan berat badan, dan dukungan kekebalan.
(2) Industri Makanan dan Minuman:Ini dapat dimasukkan ke dalam produksi jus buah alami dan sehat, minuman energi, dan minuman fungsional.
(3) Industri Farmasi:Bubuk Naringin dapat digunakan dalam pengembangan produk farmasi karena potensi sifat anti-inflamasi dan antioksidannya.
(4) Industri Kosmetik dan Perawatan Kulit:Bedak ini dapat digunakan dalam formulasi produk perawatan kulit karena potensi efek anti penuaan dan anti inflamasinya.
(5) Industri Pakan Ternak:Bubuk Naringin dapat ditambahkan ke pakan ternak untuk meningkatkan kesehatan pencernaan dan mendukung kesehatan ternak secara keseluruhan.
(1) Sumber Bahan Baku:Produksinya diawali dengan pengadaan buah jeruk berkualitas tinggi, seperti jeruk bali atau jeruk pahit yang kaya akan naringin.
(2) Ekstraksi:Naringin diekstraksi dari buah jeruk menggunakan berbagai metode seperti ekstraksi pelarut atau pengepresan dingin untuk mendapatkan cairan pekat yang mengandung naringin.
(3) Pemurnian:Cairan yang diekstraksi mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan kotoran dan memusatkan kandungan naringin.
(4) Pengeringan:Ekstrak naringin yang telah dimurnikan kemudian dilakukan teknik pengeringan seperti pengeringan semprot atau pengeringan beku untuk diubah menjadi bentuk bubuk dengan tetap mempertahankan sifat alaminya.
(5) Kontrol Kualitas:Bubuk Naringin diuji kemurnian, potensi, dan kualitasnya untuk memastikan memenuhi standar dan spesifikasi yang disyaratkan.
(6) Pengemasan:Bubuk Naringin akhir dikemas dalam wadah yang sesuai, seperti drum atau tas, untuk menjaga kualitas dan kesegarannya.
Cepat
Di bawah 100kg, 3-5 hari
Layanan door to door memudahkan pengambilan barang
Melalui Laut
Lebih dari 300kg, Sekitar 30 Hari
Dibutuhkan broker izin profesional layanan port to port
Melalui Udara
100kg-1000kg, 5-7 hari
Dibutuhkan broker izin profesional layanan bandara ke bandara
Bubuk Naringin Alamidisertifikasi oleh sertifikat ISO, HALAL, KOSHER, dan HACCP.