Sertifikat yang Diperlukan Termasuk

sertifikat (5)

1.Sertifikat sertifikasi organik dan Sertifikat Transaksi Produk Organik (TC organik): Ini adalah sertifikat yang harus diperoleh untuk mengekspor pangan organik untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan sertifikasi organik negara pengekspor.(“TC Organik” mengacu pada dokumen standar untuk peredaran internasional makanan, minuman, dan produk pertanian organik lainnya. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa produksi dan perdagangan produk organik mematuhi standar organik internasional, termasuk pelarangan penggunaan bahan kimia. zat-zat seperti pupuk kimia, pestisida, dan obat-obatan hewan, serta mengikuti metode produksi pertanian berkelanjutan. Peran utamanya adalah menilai dan mensertifikasi formalitas dan keadilan pertanian organik.)

sertifikat (2)

2.Laporan inspeksi: Makanan organik yang diekspor perlu diperiksa dan disertifikasi, dan laporan inspeksi diperlukan untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan kualitas dan keamanan.

sertifikat (1)

3.Certificate of Origin: Buktikan asal usul produk untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan negara pengekspor.

sertifikat (4)

4. Daftar pengepakan dan pelabelan: Daftar pengepakan perlu mencantumkan semua produk ekspor secara rinci, termasuk nama produk, jumlah, berat, jumlah, jenis kemasan, dll., dan label perlu ditandai sesuai dengan persyaratan negara pengekspor .

sertifikat (3)

5. Sertifikat asuransi pengangkutan: untuk menjamin keamanan produk selama pengangkutan dan melindungi kepentingan perusahaan ekspor.Sertifikat dan layanan ini memastikan kualitas dan kepatuhan produk serta memfasilitasi kelancaran kerja sama dengan pelanggan.