Sertifikat yang diperlukan termasuk

1. Sertifikat Sertifikasi Organik dan Sertifikat Transaksi Produk Organik (TC Organik): Ini adalah sertifikat yang harus diperoleh untuk mengekspor makanan organik untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan sertifikasi organik dari negara ekspor. ("TC Organik" mengacu pada dokumen standar untuk sirkulasi internasional makanan organik, minuman dan produk pertanian organik lainnya. Ini adalah untuk memastikan bahwa produksi dan perdagangan produk organik mematuhi Standar Organik Internasional, yang mencakup melarang penggunaan dan pengikut dalam formalasi dan pengikut dalam pupuk kimia, pupuk kimia, pestisida, dan obat -obatan veteriner. pertanian organik.)

2. Laporan Inspeksi: Makanan organik yang diekspor perlu diperiksa dan disertifikasi, dan laporan inspeksi diperlukan untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan kualitas dan keselamatan.

3. Sertifikat Asal: Buktikan asal usul produk untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan negara pengekspor.

4. Daftar Pengemasan dan Pelabelan: Daftar pengemasan perlu membuat daftar semua produk ekspor secara rinci, termasuk nama produk, jumlah, berat, jumlah, jenis kemasan, dll., Dan label perlu ditandai sesuai dengan persyaratan negara pengekspor.

5. Sertifikat Asuransi Transportasi: Untuk memastikan keamanan produk selama transportasi dan melindungi kepentingan perusahaan ekspor. Sertifikat dan layanan ini memastikan kualitas dan kepatuhan produk serta memfasilitasi kerja sama yang lancar dengan pelanggan.